Toleransi dalam Perspektif Fikih

Toleransi menjadi penting dideskripsikan guna mengawal kerukunan di tengah masyarakat majemuk seperti Indonesia. Indonesia adalah negara unik dan beda. Sebab Indonesia bukan negara sekuler dan bukan pula negara agama, tapi berlandaskan Pancasila.

Sebuah konsep lain yang tetap berlandaskan agama berpadu dengan norma pribumi. Sebagai mayoritas, umat Muslim memiliki tanggung jawab memandu toleransi di negeri ini. Di sinilah pentingnya pengetahuan toleransi secara benar. Toleransi yang tidak mencederai konstitusi negara dan tidak pula melanggar syariah agama.

Sejauh ini toleransi diartikan sebagai kebebasan beragama oleh umat Muslim yang cenderung sekuler. Toleransi didefinisikan secara mutlak, artinya bisa diwujudkan dalam kerangka sosiologis, dan bisa pula dalam kerangka teologis. Kesannya, kelompok ini berupaya memenangkan peran konstitusi negara atas kanun agama.

Di pihak lain, kaum fundamentalis yang gigih berupaya menerapkan Islam secara tekstual dan ahistoris. Kelompok ini gemar mencari musuh atas nama agama. Konstitusi negara, mereka anggap batal, dan agama mereka amalkan secara radikal. Intoleransi pun muncul dari sini.

Buku ini hadir dengan deskripsi lain. Sebab menggunakan kacamata Islam ala pesantren, sebuah lembaga pendidikan tua di Nusantara yang telah turut pula membidani NKRI. Kitab-kitab kuning tentu saja menjadi rujukan utama buku ini.

Meski kitab kuning pada umumnya ditulis oleh pemikir abad pertengahan, dan kebanyakan penulisnya bukan pribumi Nusantara, tetapi loyalitas dan eksistensi kaum pesantren dalam mengawal NKRI selama ini adalah bukti peran para kiai dan kaum pesantren dapat dengan tepat menerjemahkan teks kitab kuning sesuai dengan konteks keindonesiaan.

Judul: Fikih Toleransi
Penulis: Syarif Yahya
Pengantar: Menteri Agama H Lukman Hakim S
Penerbit: Aswaja Pressindo
Tahun terbit: Cetakan I, 2016
Tebal: 207 halaman
ISBN: 978-602-6791-52-8

Peresensi M Haidar

Post a Comment

0 Comments