Janganlah Engkau Menodai Agama!

Dalam kitab suci Al-Qur'an, istilah pelecehan agama memang tidak ada. Namun dalam konteks yang sama, ada istilah-istilah tertentu yang bisa dipahami sebagai padanan dari pelecehan. Adapun bahaya tindakan melecehkan itu bukan cuma mengancam mereka yang melecehkan, namun juga merugikan objek, pihak, atau orang yang dilecehkan.

Dalam buku ini, Imanuddin dan Zaenal mengidentifikasi adanya tiga kata atau istilah dalam Al-Qur'an yang bisa dipadankan dengan kata pelecehan. Tiga kata itu bukan cuma berkaitan dengan ajaran agama Islam secara langsung. Namun juga kisah-kisah dari berbagai zaman yang mengeksplorasi tindakan pelecehan berikut bahaya dan bencana yang mengiringinya.

Ketiga kata itu meliputi Huzuw, La'ib, dan Sakhira (hlm.71). Kata Huzuw bisa dipadankan dengan kata mengolok-olok. Namun bisa juga diartikan sebagai gurauan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan dengan tujuan melecehkan.

Kata La'ib bisa diartikan dengan kata bermain atau bermain-main. Namun dalam konteks pelecehan, kata ini bisa diartikan segala aktifitas yang dilakukan bukan pada tempatnya atau untuk tujuan yang tidak benar. Sementara Sakhira adalah mengejek  (hlm.78-86). Yaitu, menjadikan suatu agama berikut ajaran dan pemeluknya sebagai bahan ejekan yang berorientasi merendahkan atau meremehkan.

Bentuk-bentuk pelecehan agama memang banyak ragamnya. Ada pelecehan yang dinyatakan secara verbal, ada pula yang non-verbal. Pelecehan yang berbentuk verbal, cenderung mudah diketahui oleh pihak yang menjadi korban pelecehan secara langsung. Namun tidak demikian pada pelecehan berbentuk non-verbal. Terkadang, malah pihak atau orang ketigalah yang justru mengetahui lebih dahulu adanya tindak pelecehan agama.

Buku ini bukan hanya menyajikan bahasan seputar pelecehan agama secara langsung. Namun juga membahas pelecehan agama yang bermula dari pelecehan terhadap ajaran, pemeluk, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan suatu agama. Karena buku ini berangkat dari wawasan Al-Qur'an, maka secara tidak langsung, buku ini menitik-tekankan bahasan pada larangan keras bagi umat Islam yang ingin melecehkan agama Islam maupun agama lain.

Sebagai bangsa Indonesia yang di dalamnya terdapat berbagai pemeluk agama dan keyakinan, sudah semestinya bagi kita untuk tetap saling menghormati dan tenggang-rasa. Khususnya seputar keberagamaan dan keberagaman. Sebab dengan menahan diri dan minat dari melecehkan agama lain, kedamaian akan mudah terbentuk dan terjaga dengan sendirinya. Selanjutnya, kita bisa beribadah dengan tenang dan nyaman sesuai agama dan keyakinan masing-masing. 

Info Buku
Judul              : Jangan Nodai Agama: Wawasan Al-Qur'an tentang Pelecehan Agama
Penulis          : Imanuddin bin Syamsuri, Lc. MA dan M. Zaenal Arifin, MA
Penerbit        : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan         : I (pertama), 2015
Tebal              : xviii+190 halaman
ISBN               : 978-602-229-457-3

Peresensi
Muhammad Ghannoe
Aktif di komunitas Nandha, Bantul.

Post a Comment

0 Comments